Ada yang bertanya,apakah tumit merupakan aurat bagi wanita yang harus ditutupi?,coba kita simak kajian tentang aurat dalam bentuk artikel 🙂
Nash dari As Sunnah yang menunjukkan wajibnya menutup kedua betis
Dari Abu Hurairah,dari Aisyah,bahwa Nabi saw bersabda “Ekor pakaian wanita adalah sejengkal.” Lalu Aisyah berkata,”Kalau begitu betis mereka akan keluar (tampak),”Maka beliau bersabda,”Maka sehastalah” (HR Ibnu Majah 2884)
Dari Ibnu Umar…bahwa Istri-istri nabi saw bertanya kepada beliau tentang ekor pakaian ,lalu beliau bersabda,”jadikanlah sejebngkal”Mereka berkata,”sesungguhnya sejengkal tidak akan dapat menutup aurat.”beliau bersabda ,”jadikanlah ia sehasta” (HR Ahmad,Nailul Authar)
Ummu Salamah,istri nabi saw,berkata kepada Rasulullah saw ketika beliau menyebut izar(sarung),”Maka bagaimana dengan wanita ,wahai Rasulullah ? “Beliau menjawab,”mengulurkannya sejengkal.”Ummu Salamah berkata,”Kalau begitu terbukalah auratnya.”Belaiu bersabda,maka sehasta” tidak lebih dari itu (HR Abu Daud)
Hadits-hadits ini menunjukkan dilarangnya menampakkan betis atau aurat,dan tidak menyebutkan kedua tumit,seakan-akan tidak dilarang menampakkanya,dan seandainya kedua tumit aurat ,maka keduanya lebih utama disebutkan,karenakeduanya merupakan aurat yang pertama kali tampak apabila pakaiannya pendek,bahkan kadang-kadang hanya kedua tumit saja yang tampak sedang yang diatasnya tidak tampak lagi
Dan yang memperkuat kewajiban menutup betis ialah ancaman Rasulullah saw ,dari menampakkan betis yang diterangkan dalam hadits
Fathimah Binti Qais berkata,Rasulullah saw berkata,”Pindahlah engkau ke rumah Ummu Syuraik…Maka aku menjawab,”Akan saya kerjakan .”Lalu beliau bersabda,”Jangan engkau laksanakan,karena Ummu syuraik itu adalah wanita yang banyak tamunya.Aku tidak suka kalau kerudungmu jatuh,atau terbuka pakaianmu dan kedua betismu.lalu orang-orang dapat melihat sebagian dari sesuatu yang tidak kamu sukai (HR Muslim)
Yang pertama kali tampak apabila pakaian itu terangkat lah kedua tumit.Kalau menampakkan kedua tumit itu terlarang,niscaya nash itu akan berbunyi,”…Pakaianmu terbuka dari kedua tumitmu.”Karena kedua tumitmu inilah yang lebih dekat untuk kelihatan dicelah-celah gerakannya didepan para tamu,sedangkan kedua betis kemungkinan terbukanya lebih kecil
Nash-Nash dari As Sunnah yang menunjukkan terbukanya kedua tumit
Pakaian wanita arab yang berlaku pada zaman Nabi saw,menunjukkan dengan jelas terbukanya kedua tumit wanita pada waktu berjalan ditengah jalan,baik dengan bertelanjang kaki maupun dengna sandal,dan sandalpun menampakkan sebagian tumit.Di antara bukti-bukti yang menunjukkan hal itu ialah sebagai berikut.
Dari Sa’id bin Jubair,Ibnu Abbas berkata,”Wanita yang pertama kali memakai sabuk adalah ibu Islamil.Ia memakai sabuk untuk menghilangkan jejaknya terhadap Sarah…”(HR Bukhari)
Dari Abu Naufal ,bahwa Asma binti Abu Bakar berkata..”Demi Allah,aku mempunyai dua sabuk,yang satu kupergunakan untuk mengangkat makanan Rasulullah saw dan makanan Abu Bakar dari kendaraan,dan yang lain adalah sabuk wanita yang amat diperluakannya ..(HR Muslim)
Al Hafidz Ibnu Hajar berkata,”Minthaq (sabuk) ialah sesuatu yang dipergunakan untuk mengikat perut…Maka Hajar memakai sabuk dan mengikatnya pada perutnya dan berlari,dan ditarik-tarik ekornya( ekor pakaian) untuk menembunyikan jejaknya terhadap Sarah (Fathul Baari Juz 7)
Beliau berkata lagi ,”Dan di dalam Hadits Hajar,”Wanita yang pertama kali memakai sabuk ‘terdapat petunjuk bahwa wanita itu hendaklah emmakai pakaian kemudian mengikat perutnya dengan sesuatu dan mengangkat bagian tengah pakaian dan mengulurkannya ke bawah agar tidak berantakan ekor pakaiannya (Hadyus Sari,Juz 1)
Ibnu Taimiyah berkata,”Mereka mengulurkan ekor pakaianya,maka apabila ia berjalan kadang-kadang tampak tumitnya “( Majmu Fatawa,juz 22)
Wanita yang melakukan demikian itu biasanya apabila mereka sedang melakukan kesibukan.Sedangkan jika berdiam dirumah,tau ketika shalat atau ketika melakukan gerakan lamban,maka tidak perlu mengangkat bagian tengah pakaian serta tidak dikhawatirkan ekor pakaiannyua akan berantakan.Contoh lain yaitu keluarnya wanitamukmin dengan telanjang kaki ada dalam dalil-dalil berikut Continue reading “Tumit Bukan Aurat ???”