Gender

“Tidak adil” dan “tertindas” adalah dua bekal gerakan feminism dan kesetaraan gender. Wanita diseluruh dunia ini dianggap tertindas dan diperlakukan secara tidak adil. Wajah peradaban umat manusia memang diwarnai oleh dua kata tersebut. Tapi masing-masing peradaban memiliki solusi masing-masing.
Islam lahir disaat peradaban jahiliyah tidak dan salah menghargai wanita. Anak wanita yang tidak dikehendaki harus dikubur hidup-hidup. Tapi wanita saat itu juga berhak menikah dengan 90 orang suami. Keperkasaan Hindun, otak pembunuhan Hamzah, sahabat Nabi, adalah bukti keperkasaan wanita.

Itulah sebabnya tidak ada alasan bagi Islam untuk menyamakan hak laki dan wanita secara mutlak 50-50. Misi Islam tidak hanya membela wanita tertindas tapi juga mendudukkan wanita pada tempatnya. Meletakkan sesuatu pada tempatnya, dalam Islam, disifati sebagai adil. Islam justru meneguhkan hubungan laki dan wanita dengan merujuk pada watak dasar biologis dan implikasi sosialnya.

Barat lahir disaat wanita ditindas dan diperlakukan secara tidak adil. Sebutan feminis, konon memiliki akar kata fe-minus. Fe artinya iman, minus artinya kurang. Feminus artinya kurang iman. Terlepas dari sebutan itu, yang pasti nasib wanita di Barat sungguh buruk. Mayoritas korban inquisisi adalah wanita. Wanita dianggap setengah manusia. Contoh kasus penindasan tidak sulit untuk ditelusur lebih lanjut.

Dari negara-negara Barat solusi tidak lahir dari ajaran agama. Solusinya datang dari tuntutan masyarakat wanita, berbentuk gerakan feminisme. Mulanya hanya ingin memberantas penindasan dan ketidak adilan terhadap perempuan. Tapi, tidak puas dengan itu, para feminis di London tahun 1977 merubah strategi. Mungkin mengikuti teori Michael Foucault, feminism bisa menghemoni dunia dengan menjual wacana gender (gender discourse). Persis seperti Amerika memberantas teroris. Biaya meliberalkan pikiran umat Islam lebih murah dibanding biaya menangkap teroris.

Nalarnya cemerlang, penindasan dipicu oleh pembedaan dan pembedaan disebabkan oleh konstruk sosial, bukan faktor biologis. Jadi, target wacana gender adalah merubah konstruk sosial yang membeda-bedakan dua makhluk yang berbeda itu.

Konon, gender juga membela laki-laki yang tertindas, tapi ketika wacana ini masuk PBB tahun 1975 konsepnya berjudul Women in Development (WID). Sidang-sidang di Kopenhagen (1980), Nairobi (1985), dan Beijing (1995) malah meningkat menjadi Convention for Eliminating Discrimination Against Women (CEDAW), bukan CEDAM. Namun, ketika dijual ke pasar internasional programnya diperhalus menjadi Gender and Development. Dan ketika menjadi matrik pembangunan menjadi Gender Development Index (GDI). Suatu Negara tidak bisa disebut maju jika peran serta wanita rendah. Untuk mengukur peran politik dan social lain wanita dibuatlah neraca Gender Empowerment Measure.

Indonesia, tak ketinggalan segera ikut arus. Pemerintah lalu membuat Inpres No.9/2000 tentang pengarus utamaan Gender dalam pembangunan. Kini bahkan sudah akan menjadi undang-undang. Padahal enam Peraturan Pemerintah, empat Peraturan dan satu Instruksi Menteri serta satu kebijakan Kementerian tidak berjalan. Tidak semua wanita menginginkan kesetaraan.

Memang preseden historis gerakan ini memang hanya di Barat. Gerakan seperti ini tidak pernah ada dalam sejarah Islam. Tapi, wacana ini tiba-tiba menjadi universal dan menjelma menjadi gerakan internasional dan wajib diikuti oleh umat Islam. Bahkan ketika wacana kesetaraan gender ini disorotkan kepada agama-agama semua agama seperti diam. Semua agama bias gender. Nyatanya memang dalam Islam tidak ada Nabi wanita, dalam Katholik tidak pernah ada Paus wanita. Juga sami dalam Hindu, Bhiksu dalam Buddha adalah laki-laki.

Ketika Negara-negara di dunia diukur prosentase kesetaraan gendernya, tidak ada satu negarapun yang dapat mencapainya secara sempurna. Jika pun tercapai tidak menjadi indikasi bahwa Negara itu maju. Keterlibatan wanita di negara Cuba dibanding Jepang terbukti lebih tinggi, tapi tidak terbukti Jepang lebih mundur. Bahkan Indonesia lebih besar dari Jepang atau sama, tapi tidak ada pengaruh pada kemajuan.

Di Indonesia wanita-wanita di kampung dianggap tertindas karena mereka mengerjakan kerja laki-laki. Tapi di Pakistan, khususnya di kawasan utara, wanita tidak boleh bekerja dan hanya tinggal dirumah. Ini pun dianggap tertindas.

Masyarakat Islam secara konseptual maupun historis tidak menjunjung konsep kesetaraan 50-50. Dihadapan Tuhan memang sama, tapi Tuhan tidak menyamakan cara bagaimana kedua makhluk berlainan jenis kelamin ini menempuh surgaNya. Meski tidak berarti peran wanita dalam Islam dikalahkan oleh laki-laki, Islam mengatur peranaan sosial wanita dari aspek yang paling mendasar yiatu biologis. Sebab dalam konsep Islam aspek biologis terkait erat dengan aspek psikologis dan bahkan saling mempengaruhi.

Bahkan, seperti dikutip Ratna Megawangi, Time edisi 8 Maret 1999 memuat artikel berjudul The Real Truth About Women Bodies. Ide pokoknya wanita secara alamiyah, biologis dan genetik memang berbeda. Tidak mudah merubah factor ini dalam kehidupan social wanita. Maka dari itu perjuangan meraih kesetaraan gender bukan hanya tidak mungkin tapi juga tidak realistis.

Jika demikian adanya, kita berhak bertanya. Apakah gerakan pengarus utamaan gender benar-benar untuk membela kepentingan wanita sesuai aspirasi dan kodratnya? Ataukah hanya sekedar untuk memenuhi tuntutan tren kultural dan ideologis dunia yang kini dibawah hegemoni Barat? Pendek kata apakah wanita benar-benar memerlukan kesetaraan?

Bagi Muslim apa yanag salah pada gerakan ini? Salahnya ketika merubah konstruk sosial, agama tidak diperdulikan. Tafsir-tafsir para pemikir liberal bersifat sepihak, tendensius dan melawan arus para mufassir yang otoritatif dalam tradisi ulama Islam. Jika para anggota DPR meluluskan undang-undang ini tanpa mempertimbangkan dampak keagamaan maka Undang-undang itu dijamin sedang menabur angin dan segera menuai badai. Wallahu a’lam.

[Oleh Dr. Hamid Fahmy- Direktur INSIST, Jurnal ISLAMIA- Republika, Kamis 22 Maret 2012-

Fe-Minus

Istilah feminisme berasal dari bahasa Latin femina, perempuan. Konon dari kata fides dan minus menjadi fe-minus, artinya kurang iman. Perempuan di Barat, dalam sejarahnya, memang diperlakukan seperti manusia kurang iman. Wajah dunia Barat pun dianggap terlalu macho.

Tapi lawan kata feminis, yakni masculine tidak lantas berarti penuh iman. Masculinus atau masculinity sering diartikan sebagai strength of sexuality. Maka dari itu dalam agama Barat, wanita Barat itu korban inuisisi dan di masyakarat jadi korban perkosaan laki-laki. Tak pelak lagi agama dan laki-laki menjadi musuh wanita Barat.

Itulah worldview Barat asal feminisme lahir. Dan memang worldview, menurut Al-Attas, Alparslan, Thomas Wall, Ninian Smart dll. adalah sumber aktifitas intelektual dan sosial. Buktinya worldview Barat liberal menghasilkan feminist liberal, Barat Marxis membuahkan feminis Marxis, Barat posmodern melahirkan feminism posmo dan seterusnya.

Seperti liberalisme tuntutan feminis liberal adalah hak ekonomi dan kemudian hak politik. Dalam bukunya A Vindication of the Rights of Women, Mary Wollstonecraft menyimpulkan di abad ke 18, wanita mulai kerja luar rumah karena didorong oleh kapitalisme industri. Awalnya untuk memenuhi kebutuhan jasmani (perut), tapi berkembang menjadi ambisi sosial. Taylor dalam Enfranchisement of Women(1851) malah memprovokasi agar perempuan memilih jadi ibu atau wanita karir.

Tapi berkarir bukan tanpa masalah. Para feminis itu ternyata berkarir diluar rumah tapi dirumah ia mempekerjakan pembantu wanita. Taylor sendiri begitu. Bagi feminis liberal berkarir apapun wanita harus dibela. Bahkan menurut Rosemarie Putnam Tong dalam Feminist Thought-nya feminis liberal terang-terangan membela karier wanita pelacur dan ibu yang mengkomersialkan rahimnya.

Semua berhak melakukan semua dan harus dibela, begitu kira-kira doktrinnya. Membela wanita berarti membela wanita yang melecehkan dirinya sekalipun. Memberdayakan wanita berarti membenci laki-laki. Aroma adagium barbar masih kental membela diri artinya menyakiti orang lain. Biar wirang asal menang. Begitulah, gerakan ini memang tanpa iman.

Karena kapitalisme dilawan sosialisme, maka feminis liberal dilawan juga oleh feminis Marxis. Idenya sudah tentu menolak kapitalisme. Sebab struktur politik, sosial dan ekonomi kapitalis liberal telah meletakkan wanita dalam kelas sosial yang lain. Kapitalis-liberal juga menciptakan sistim patriarkis. Karena itu gagasan Feminis Marxis adalah menghapus kelas sosial ini. Namun, nampaknya feminisme liberal atau Marxis masih dianggap kurang nendang. Mereka perlu lebih radikal lagi. Ba hasanya bukan lagi reformasi tapi revolusi. Fokusnya tidak lagi menuntut hak sipil tapi memberontak sistim seks/gender yang opre sif.

Pembagian hak dan tanggung jawab seksual serta reproduksi wanita dan laki-laki dianggap tidak adil. Bible pun tak luput dari kritikan. �e�f Kristen itu menindas perempuan,�f�f kata Stanton dalam The Women�fs Bible. Selain itu perempuan sering diposisikan sebagai alat pemuas lelaki. Inilah sebabnya feminis radikal lalu marah. Tanpa lelaki wanita dapat hidup dan memenuhi kebutuhan seksnya begitulah kemarahan mereka. Lesbianisme pun dianggap keniscayaan.

Padahal dalam The Vatican Declaration on Sexual Ethics tahun 1975 diputuskan bahwa perilaku lesbian dan homoseks are intrinsically disordered and can in no case be approved of.�h Paus Benediktus XVI pada malam Tahun Baru 2006, mengutuk hubung an seks sejenis itu. Tapi apa arti agama jika iman tak lagi di dada. Begitulah, gerakan ini memang tanpa iman.

Tapi Gayle Rubin, juru bicara feminis radikal libertarian, malah ngompori baiknya wanita jangan hanya puas menjadi lesbi tapi juga memprotes segala aturan tentang hubungan seks. Institusi perkawinan pun jadi sasaran. Tapi beda dari libertarian, feminis kultural justru memprotes pornografi, prostitusi, dan heteroseksual. Tapi tidak berarti mereka setuju dengan UU pornografi dan perda bernuansa syariah. Sebab kedua aliran ini sepakat untuk menghapus institusi keluarga.

Feminis radikal sedikit banyak dapat angin dari gerakan feminis psikoanalisis dan gender. Pendekatannya bukan sosial, politik atau seksual, tapi psikologis biologis. Bahasanya lebih radikal dari feminis radikal. Gerakannya menggugat konstruk gender secara sosial dan biologis. Karena laki-laki dominan bukan karena faktor biologis, tapi sebab konstruk sosial. Maka konstruk sosial ini harus dirubah. Kalau perlu laki-laki bisa hamil dan menyusui, dan wanita bisa menjadi pemimpin laki-laki.

Feminisme adalah gerakan nafsu amarah. Pemicunya adalah penindasan dan ketidak adilan. Obyeknya adalah laki-laki, konstruk sosial, politik dan ekonomi. Ketika diimpor ke negeri ini, ia berwajah gerakan pemberdayaan wanita. Nampaknya bagus.

Tapi nilai, prinsip, ide dan konsep gerakannya masih orisinal Barat. Buktinya nafsu lesbianisme ikut diimpor dan dijual bagai keniscayaan, dibela dengan penuh kepercayaan dan dijustifikasi dengan ayat-ayat keagamaan. Bangunan konseptualnya berwajah liberal, radikal, Marxis dan terkadang posmo. Begitulah, nafsu tidak memiliki batas dan marah tidak mengenal moralitas. Dan memang gerakan feminisme adalah feminus, alias kurang iman.

[Di Tulis oleh Dr. Hamid Fahmy Zakarsy Direktur INSIST- Jurnal ISLAMIA Republika,9 April 2009]

Kontradiksi

ADA dua kesan yang terbersit dari wajah pendukung pluralisme agama: kontradiksi tapi percaya diri! Kontradiksi karena mulutnya berbunyi toleransi tapi sorot matanya menyiratkan relativisme. Percaya diri karena merasa berada di jantung wacana postmodernisme.

Sebenarnya, asal mula makna pluralism adalah toleransi. Dalam Oxford Advanced Learners’s Dictionary of Current English, terbit tahun 1948, makna itu jelas. Pluralisme adalah “suatu prinsip bahwa kelompok-kelompok bebeda tersebut dapat hidup bersama dalam kedamaian dalam satu masyarakat.” Tapi setengah abad kemudian prinsip berubah menjadi relativisme: curiga terhadap konsep “kebenaran”. Buktinya bisa dibaca pada Oxford Dictionary of Philosophy, oleh Simon Blackburn, terbit tahun 1995. Pluralisme adalah prinsip bahwa disana tidak ada pendapat yang benar, atau semua pendapat itu sama benarnya. Disinilah kontradiksi itu mulai nampak.

Memang kini pluralism adalah wacana postmodernisme dan artinya tidak lain kecuali relativisme. Akbar S Ahmed dalam Islam and Postmodernism tegas bahwa postmodernisme dipicu oleh semangat pluralisme (relativisme). Padahal ketika pluralisme diartikan relativisme, maka akal sehat akan menolak, karena alasan law of no-contradiction. Jika bagi seorang yang beragama Tuhan itu ada, sedangkan bagi seorang atheist tuhan itu tidak ada…; dan jika dalam ajaran suatu agama Tuhan itu Maha Esa sedangkan bagi penganut ajaran lain tuhan itu tiga atau lebih…; dan jika tuhan bagi suatu agama adalah satu dan tidak seperti manusia sedang dalam kepercayaan itu ada dua: laki dan wanita…dst. maka menurut law of no-contradiction tidak mungkin semua benar atau semua salah. Yang benar pasti hanya satu.

Tapi Akbar juga menambahkan bahwa postmodernisme itu dihadapkan secara berlawanan dengan fundamentalisme. Apa itu fundamentalisme? tidak jelas. Dari Cheryl Bernard dalam Civil Democratic Soicety kita baru mafhum artinya adalah keolompok yang menolak kebudayaan Barat. Jika demikian semakin jelas bahwa relativisme adalah faham anti agama-agama.

Tapi bagaimana cara menghadapi agama-agama? Jadikanlah agama sebagai masalah publik yang meresahkan! Buatlah bukti lalu stigma bahwa agama adalah sumber konflik dan kekerasan. Jika perlu konflik antar agama sekecil apapun harus dipublikasikan dan kalau perlu diada-adakan. Begitulah fatwa Cheryl Bernard.

Hanya anehnya intoleransi dan kekerasan non fisik terhadap agama di Barat tidak dibahas. Di Barat, Muslim, misalnya, tidak mengalami kekerasan fisik, tapi tidak menikmati toleransi sama sekali. Bahkan Muslim kehilangan hampir semua hak asasi publiknya. Menara masjid diharamkan sekaligus suara azannya. Ibadah shalat oleh individu atau jamaah seperti Idul Adha diruang publik haram hukumnya, apalagi istighthah gaya para kyai pesantren. Tapi tidak ada publikasi tentang intoleransi ini.

Sementara di negeri Muslim, khususnya Indonesia, toleransi lebih menonjol. Penganut agama minoritas dapat menikmati kebebasan publik. Dentuman lonceng gereja bebas bersaing dengan suara bedug dan azan. Gebyar natal, nyepi, imlek, galungan bebas dirayakan diruang publik secara nasional, bersaing dengan Idul Fitri. Mimbar agama-agama di TV-TV publik menjadi tontonan yang jamak. Tapi aksi intoleransi sekecil apapun pasti dipublikasikan.

Dari negeri Muslim ini mestinya Barat belajar bertoleransi, dan bukan mengajarkan relativisme. Benar ! Sebab ketika saya memberi kuliah umum di Universtas Wienna seorang peserta bertanya:”Mengapa anda dapat hidup dengan toleransi seperti itu? Padahal kami disini bertentangga dengan Muslim atau penganut agama lain saja sangat tidak mudah”. Karena Barat sekuler dan seperti kata John Hick, Barat baru mengenal pluralitas agama-agama, jawab saya.

Memang Barat, Islam dan agama-agama perlu saling belajar bertoleransi. Jika pluralisme berarti toleransi maka demi pluralism kita tidak perlu menyamakan Tuhan semua agama dan konsep kepercayaan kepadaNya. Demi pluralisme Barat tidak perlu pergi ke masjid dan ikut sholat atau ikut dikhitan. Sebaliknya, demi pluralism (toleran) Muslim tidak perlu makan daging babi, minum arak, melegalkan praktek lesbi dan homoseks; Demi pluralisme orang Nasrani tidak perlu ikut tahlilan, nyumbang dana untuk kurban atau zakat, dan orang Islam tidak perlu rame-rame ikut natalan atau minta dibaptis. Demi pluralisme orang Hindu tidak perlu menghancurkan patung mereka.

Jadi pluralisme yang berarti relativisme adalah kontradiktif, secara logis, teologis maupun sosial. Logika buya Hamka tidak salah ketika mengatakan bahwa siapapun yang mengatakan semua agama itu sama, dia pasti tidak beragama. Jika Muslim yang mengatakan semua agama itu sama, maka ia tidak bicara atas nama Islam. Dalam bahasa logika, barangsiapa yang mengatakan semua pendapat itu sama benarnya maka ia menyalahi law of no-contradiction berarti kontradiksi. Bahkan bagi Gregory Koukl, pembela teologi Kristen masa kini, “konsep pluralisme agama masa kini adalah bodoh (stupid)”. Wallahu a’lam

Republika, ISLAMIA- Kamis, 21 April 2011– Oleh Dr. Hamid Fahmy Zakarsyi ( DIrektur Utama INSIST)

Rahmatan Lil Alamin

Tidak lama setelah Nabi wafat umat Islam “mengusir” tentara Romawi dan “menduduki” Syria. Di zaman Umar Ibn Khatab kekaisaran Persia “ditaklukkan” dan Palestina “dikuasai”. Pada awal abad ke delapan Spanyol dibawah kerajaan Hispania yang dikuasai oleh orang Kristen Visigoth “ditundukkan” oleh Tariq bin Ziad. Di Mesir Muslim dibawah komando Amr bin al-As “memukul mundur” pasukan Byzantium dan “mengusai” orang-orang Kristen Coptic. Pada abad ke 15 Konstantinople, salah satu bagian dari kekaisaran Romawi “ditaklukkan” panglima muda al-Fatih. Di dunia Melayu umat Islam “mengusir” kepercayaan animism, dinamisme dan agama-agama kultural lainnya.

Istilah-istilah mengusir, menduduki, menaklukkan, menguasai, mendesak dan sebagainya adalah bahasa politik dan bersifat negatif. Tapi apa yang sebenarnya terjadi jauh dari kesan itu. Sebab ketika Islam masuk Syria orang-orang Kristen yang merasa selamat dari Romawi dan Yunani. Michael the Elder, Patriach dari Jacobus mengakui “Tuhan telah membangkitkan putera-putera Ismail dari Selatan (maksudnya Muslim) untuk menyelamatkan kita dari Romawi”.

Ketika pasukan Muslim dibawah pimpinan Abu Ubaidah mencapai lembah Jordan, pendukuk Kristen setempat menulis surat kepadanya. Isinya “kami lebih bersimpati kepada suadara daripada orang-orang Romawi, meskipun mereka seagama dengan kami… Pemerintah Islam lebih adil daripada pemerintah Byzantium”.

Pada waktu Umar memasuki Yerussalem ia menandatangai perjanjian. Diantara isinya:”…gereja tidak akan dirubah menjadi tempat kediaman, tidak akan dirusak, ….salib-salib atau harta mereka tidak akan diganggu…dan tidak seorangpun diantara mereka akan dianiaya”. Orang tidak pernah konflik dengan umat Kristen. Justru konflik antar sekte di di Gereja Holy Sepulchre, atau the Church of the Resurrection didamaikan orang Islam.

Abdul Aziz Marwan Gubernur Mesir memberi izin orang-orang Kristen pegawai istana untuk mendirikan gereja di Halwan. Di Andalus Islam, Kristen dan Yahudi hidup damai bertahun-tahun. Seorang specialist sastra Iberia di Universitas Yale, Maria Rosa Mencoal dalam karyanya berjudul The Ornament of the World (2003) berterus terang. Ia menulis “Toleransi merupakan aspek melekat pada masyarakat Andalus dan nasib non-Muslim lebih baik daripada dibawah Kristen Eropah”. Tapi berakhirnya kekuasaan Islam, berakhir pula toleransi itu.

Jika fakta-fakta ini dicermati, istilah menguasai, menaklukkan, mengusir dan bahkan menjajah tidak layak untuk dipakai. Yang lebih cocok, sesuai dengan namanya, Islam ‘menyelamatkan’ atau ‘membebaskan’ bangsa-bangsa tertindas. Maka tidak heran jika Thomas Arnold dalam bukunya The Preaching of Islam menyatakan:” Kemenangan kaum Muslimin berarti kebebasan beragama (bagi non-Muslim), sesuatu yang telah berabad-abad mereka dambakan”. Anehnya Bernard Lewis menganggap toleransi dalam Islam tidak ada asal usulnya.

Rahmat Islam yang lain ada dalam keseluruhan ajarannya. Syariatnya menjaga jiwa, keturuan, agama, harta dan akal manusia dari kehancuran. Ritual peribadatannya menyentuh aspek jiwa dan raga, aspek sosial dan individual, aspek spiritual dan material. Prinsip hidupnya seimbang tidak materialistis dan tidak spiritualistis, tidak melulu dunia atau melulu kherat. Sayyid Qutb mensifatinya dengan istilah tawazun. Penghargaannya pada orang kaya dan orang miskin, wanita dan laki-laki sama meski tidak harus memakai teori gender dan diklaim sosialistis atau feministis.

Konsep tuhannya “transenden” artinya jauh dan tak terjangkau. Tidak serupa apapun, karena itu tidak bisa diberhalakan. Tapi juga “immanen”, lebih dekat dari urat nadi kita. Dan yang terpenting Allah dalam Islam bersifat Alim (Maha Tahu). Karena itu wahyu yang diturunkanNya sarat dengan perintah berfikir dan mencari ilmu. Dari kitab suci itu pula lahir berbagai disiplin ilmu. Ulum al-Qur’an, Tafsir, Hadith, Fiqih, Kalam, tasawwuf, mawarith, Nahwu dan Sarf lahir dari sebab memahami al-Qur’an.
Inilah rahasianya mengapa umat Islam menjadi rahmat dunia dengan ilmu. Dengan ilmu dan iman khazanah ilmu pengetahuan Yunani, Persia, India, Mesir dan sebagainya dihidupkan. Dari India Muslim menemukan angka nol. Asas bagi matematik dan ilmu computer masa kini. Di Persia Ibn Syatir mengembangkan astronomi yang buku-bukunya menginspirasi Copernicus menemukan teori heliosentrisme. Di Baghdad Ibn Haitham menemukan teori optic, tanpa teori ini camera tidak akan pernah wujud.

Di zaman Umayyah di Spanyol dan Abbasiyah di Baghdad budaya ilmunya sangat tinggi. Di Cordoba saja terdapat 75 perspustakaan. Lebih ramai dari mall di zaman postmodern. Di Baghdad koleksi seorang ulama mencapai 400.000 judul buku. Menjadi ulama lebih bergengsi daripada menjadi pengusaha. Inilah peradaban ilmu.

Tapi ilmu bukan sekedar ilmu, tapi juga menjadi amal alias teknologi. Di Spanyol irigasinya waktu itu tercanggih di dunia. Hasil panennya memberi makanan orang Spanyol yang kelaparan dan tertindas. Tata kotanya tidak ada duanya di Eropah. Menurut Tertius Chandler dalam, Four Thousand Years of Urban Growth: An Historical Census populasi Cordoba waktu itu sekitar 500.000, mengalahkan Konstantinopel. Kemakmurannya mengalahkan penduduk Eropah. Sain dan teknologi yang lahir karena inspirasi al-Qur’an dan kecerdasan jiwa-jiwa yang beriman dan bertawhid. Itulah “misykat” kehidupan.

Tauhid inilah yang digambarkan dalam surah Ibrahim (24-25) sebagai “kalimat tayyibah” (kalimat yang baik), dan peradaban ilmunya sebagai “syajarah tayyibah” (pohon yang baik). Pohon itu memberi makan atau menghidupi orang pada setiap musimnya, dengan izin Tuhannya. Tujuannya satu “agar mereka ingat” nikmat Tuhannya. Tapi begitulah manusia, banyak yang telah memakan buah (baca rahmat) peradaban Islam dan banyak yang tidak ingat. Allah Maha Benar.

(Di tulis pada kolom ISLAMIA,setiap kamis – Republika, 20 Oktober
Oleh Hamid Fahmy Zakarsyi, Ph. D (Direktur utama INSIST)