Pacaran Islami? Ada ga sih?

Pengantar Pacaran Islami

Saya kira tidak terlalu banyak buku atau tulisan mengenai pacaran,namun bahasan melalui mulut sungguh banyak sekali.Pro kontrapun terjadi,namun dalam tulisan semakin kesini terlihat banyak tulisan menjadikan pacaran berkonotasi negatip.Biasanya yang membahas masalah ini adalah para remaja,dimana istilah ini berkembang dikalangan remaja baik anak rohis ataupun kalangan umum. Demikian juga tentang pacaran, generasi muda Islam saat ini pun seringkali menanyakan hal pacaran. Pembahasan tentang pacaran biasanya yang saya lihat itu lagi-itu lagi alias mungkin bosan dengan “larangan pacaran” bahkan sampai ada yang melarang bercinta!! (masya Allah)

Tulisan ini hanya mencoba menguraikan apa yang berada dalam pikiran saya dan pendapat ulama –ulama spesialis Cinta,karena berbicara tentang pacaran tidak lepas dengan cinta.Ulama-ulama spesialisasi ini di antaranya Ibnu Hazm Al Andalusy, Ibnul Qayyim AL Jauziyyah ,juga ulama-ulama fiqh wanita, ulama fiqh,dan ulama-ulama lain yang berkompeten dalam bidangnya pada masa ini seperti Dr Yusuf Qardhawi,Abul Halim Abu Syuqqah,dll.Keinginan tahu untuk tentang pacaran sendiri saat ini yang saya rasakan lebih ke konotasi negatif menurut gembar-gembor para aktipis.Untuk itu sebelum lanjut ke bawah, siapakan diri dulu,gelas yang penuh tidak bisa di isi air lagi, kosongkan saja sebagian gelas^^ Continue reading “Pacaran Islami? Ada ga sih?”

Menundukkan Pandangan Sambil Berkhalwat menurut para ulama

“Katakanlah kepada orang-orang mu’min laki-laki: hendaklah mereka itu menundukkan sebagian pandangannya dan menjaga kemaluannya; karena yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah maha meneliti terhadap apa-apa yang kamu kerjakan.(An Nur 30)

Ayat ini turun saat Nabi saw. pernah memalingkan muka anak pamannya yang bernama al-Fadhl bin Abbas, dari melihat wanita Khats’amiyah pada waktu haji, ketika beliau melihat al-Fadhl berlama-lama memandang wanita itu. Dalam suatu riwayat disebutkan bahwa al-Fadhl bertanya kepada Rasulullah saw., “Mengapa engkau palingkan muka anak pamanmu?” Beliau saw. menjawab, “Saya melihat seorang pemuda dan seorang pemudi, maka saya tidak merasa aman akan gangguan setan terhadap mereka.

ayat tersebut memerintahkan menundukkan sebagian pandangan dengan menggunakan min tetapi dalam hal menjaga kemaluan, Allah tidak mengatakan wa yahfadhu min furujihim (dan menjaga sebagian kemaluan) seperti halnya dalam menundukkan pandangan yang dikatakan di situ yaghudh-dhu min absharihim. Ini berarti kemaluan itu harus dijaga seluruhnya tidak ada apa yang disebut toleransi sedikitpun. Berbeda dengan masalah pandangan yang Allah masih memberi kelonggaran walaupun sedikit, guna mengurangi kesulitan dan melindungi kemasalahatan, Hal ini sama dengan menundukkan suara seperti yang disebutkan dalam al-Quran dan tundukkanlah sebagian suaramu (Luqman 19). Di sini tidak berarti kita harus membungkam mulut sehingga tidak berbicara. ini pun berkaitan dengan hadits zinanya mata,hati,lisan, yang dibenarkan oleh kemaluan
Tetapi apa yang dimaksud menundukkan pandangan, yaitu: menjaga pandangan, tidak dilepaskan begitu saja tanpa kendali sehingga dapat menelan perempuan-perempuan atau laki-laki yang beraksi dan mengarah kepad zina mata( yang nanti hadits2 saling berhubungan),seperti asbabun nuzulnya Fadl bin Abbas berlama-lama memandang wanita Continue reading “Menundukkan Pandangan Sambil Berkhalwat menurut para ulama”